PENYULUHAN HUKUM BAGI ANAK BINAAN LPKA TERNATE KEMENKUMHAM MALUT SEBAGAI UPAYA MEMBENTUK INSAN SADAR HUKUM.

WhatsApp Image 2024 02 29 at 10.40.09

Ternate, lpkaternate.kemenkumham.go.id - Dalam upaya membangun insan yang sadar hukum untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate dan Yayasan Yustisia Maluku Utara melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diikuti oleh seluruh Anak Binaan, Senin (26/2).

Bertempat di aula LPKA Ternate Kemenkumham Malut, pada kegiatan dengan tema Sistem Peradilan Pidana Anak tersebut hadir sebagai narasumber Penyuluh Hukum dari Yayasan Yustisia Maluku Utara, Kepala LPKA Ternate, Sudirman, dan Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Irmawati Naimudin dan seluruh Anak Binaan.

Kegiatan dimaksud tidak saja untuk memenuhi hak akses informasi bagi Anak Binaan namun juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum.

Kepala LPKA Ternate Kemenkumham Malut, Sudirman sangat mengapresiasi kegiatan ini. Beliau berharap kepada seluruh Anak Binaan agar mampu memanfaatkan kegiatan ini dengan baik yang belum tentu mendapatkan kesempatan yang sama jika sudah berada diluar. (humas, lpkatte).

WhatsApp Image 2024 02 29 at 10.40.09 1

WhatsApp Image 2024 02 29 at 10.40.10

LPKA TERNATE
Melayani dengan sepenuh Hati dan Pasti.


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TERNATE
KANWIL KEMENKUMHAM MALUT

Jl. Hasan Senan No. 1 Kel. Muhajirin Kota Ternate Tengah Kota Ternate Provinsi Maluku Utara
0921-3121207

lpka.ternate@gmail.com
lpka.ternate@gmail.com

Email Aduan
lpka.ternate@gmail.com

Hari ini81
Kemarin65
Minggu ini418
Bulan ini1435
Total 32492

18-05-2024